BAGAIMANA HUKUM BERHIJAB
Pakaian dalam Islam bukanlah hanya sekedar untuk hiasan yang menempel di tubuh, tetapi pakaian dalam Islam adalah pakaian yang menutup aurat. Dengannya Islam mewajibkan setiap wanita dan pria menutupi anggota tubuhnya yang menarik perhatian lawan jenisnya.
Masalah berhijab bagi wanita muslimah bukanlah masalah sepele melainkan masalah besar yang harus di taati dan dijalankan oleh setiap muslim dan muslimah.karena Pakaian dan perhiasan itu adalah dua aspek kemajuan dan per-adaban. Meninggalkan keduanya berarti kembali kepada kehidupan primitif yang mendekati kepada kehidupan hewani. Sedang hak milik wanita yang paling utama adalah kemuliaan, rasa malu, dan kehormatan diri.
Ketahuilah wahai para wanita muslimah, bahwa yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah faktor pakaian dan alat-alat perhiasan.sebagaimana firman Allah SWT:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.[Surat Al-A’raf Ayat 26].
Ber-hijab (berjilbab) itu bukanlah sisa peninggalan adat atau kebiasaan wanita Arab, sehingga wanita non-Arab tidak perlu menirunya, begitu juga ia bukanlah masalah khilafiah atau diperselisihkan ada tidaknya berhijab itu sehingga wanita muslimah bebas mengenakannya atau tidak, akan tetapi berhijab adalah suatu hukum yang tegas dan pasti yang seluruh wanita muslimah diwajibkan oleh Allah untuk mengenakannya.sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].
Di dalam surah [An Nuur:31] Allah juga Berfirman:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].
Oleh karena itu Pada dasarnya semua yang dituliskan dalam Al Qur’an harus dilaksanakan dengan tidak memilih-milih. Karena Al Qur’an merupakan perintah Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Pencipta.Dan Allah yang menciptakan manusia, maka Allah mengetahui apa saja yang baik buat manusia. Kita Sebagai umat Islam harus meyakini bahwa semua aturan tersebut adalah untuk tujuan dan kepentingan umat manusia sendiri. Dalam Qur’an surat An Nur ayat 1 Allah berfirman dengan jelas tentang kewajiban tersebut : “(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan menjalankan hukum-hukum yang ada (di dalamnya), dan kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatnya”.
Menjalankan semua perintah Allah ada salah satu bentuk ketaantan kita kepada Allah dan RasolNya.Karena Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar untuk kita di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [Al Ahzab:71]
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kepada kita semua hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]
Wanita yang selalu menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya.Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka dunia dan lebih lebih di akhirat nanti.karena begitu berat dan pedih siksaan kepada kaum hawa yang tidak mengenakan hijab dan mengumbar2 auratnya.
Dari beberapa ayat di atas telah memberikan batasan yang jelas tentang pakaian yang harus dikenakan
oleh wanita muslimah, yaitu wajib menutup seluruh tubuhnya kecuali apa yang dikecuali oleh syariat (yang dimaksud dalam hal ini adalah wajah dan dua telapak tangan dan ini diperselisihkan oleh ulama). Ketetapan syari’at ini tidak lain adalah untuk melindungi, menjaga, serta membentengi wanita dari laki-laki yang bukan mahramnya.
Sungguh sangat mulia bagi para wanita yang hingga saat ini masih dengan bangga menutup aurat dengan cara berjilbab dan tetap istiqomah memakainya dalam keadaan apapun. Inilah bentuk perhatian dari Allah dan RasolNya dengan menjaga para wanita penjaga hijab yang insya Allah akan selalu ditinggikan derajat dan martabatnya baik selama hidup di dunia maupun kelak di akhirat. Semoga kita semua adalah orang – orang yang beruntung karena termasuk dalam umat yang ikut memperjuangkan penegakan Risalah Islam dan Perintah Allah SWT Amin ya robbal ‘alamin.
Masalah berhijab bagi wanita muslimah bukanlah masalah sepele melainkan masalah besar yang harus di taati dan dijalankan oleh setiap muslim dan muslimah.karena Pakaian dan perhiasan itu adalah dua aspek kemajuan dan per-adaban. Meninggalkan keduanya berarti kembali kepada kehidupan primitif yang mendekati kepada kehidupan hewani. Sedang hak milik wanita yang paling utama adalah kemuliaan, rasa malu, dan kehormatan diri.
Ketahuilah wahai para wanita muslimah, bahwa yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah faktor pakaian dan alat-alat perhiasan.sebagaimana firman Allah SWT:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.[Surat Al-A’raf Ayat 26].
Ber-hijab (berjilbab) itu bukanlah sisa peninggalan adat atau kebiasaan wanita Arab, sehingga wanita non-Arab tidak perlu menirunya, begitu juga ia bukanlah masalah khilafiah atau diperselisihkan ada tidaknya berhijab itu sehingga wanita muslimah bebas mengenakannya atau tidak, akan tetapi berhijab adalah suatu hukum yang tegas dan pasti yang seluruh wanita muslimah diwajibkan oleh Allah untuk mengenakannya.sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].
Di dalam surah [An Nuur:31] Allah juga Berfirman:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].
Oleh karena itu Pada dasarnya semua yang dituliskan dalam Al Qur’an harus dilaksanakan dengan tidak memilih-milih. Karena Al Qur’an merupakan perintah Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Pencipta.Dan Allah yang menciptakan manusia, maka Allah mengetahui apa saja yang baik buat manusia. Kita Sebagai umat Islam harus meyakini bahwa semua aturan tersebut adalah untuk tujuan dan kepentingan umat manusia sendiri. Dalam Qur’an surat An Nur ayat 1 Allah berfirman dengan jelas tentang kewajiban tersebut : “(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan menjalankan hukum-hukum yang ada (di dalamnya), dan kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatnya”.
Menjalankan semua perintah Allah ada salah satu bentuk ketaantan kita kepada Allah dan RasolNya.Karena Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar untuk kita di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [Al Ahzab:71]
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kepada kita semua hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]
Wanita yang selalu menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya.Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka dunia dan lebih lebih di akhirat nanti.karena begitu berat dan pedih siksaan kepada kaum hawa yang tidak mengenakan hijab dan mengumbar2 auratnya.
Dari beberapa ayat di atas telah memberikan batasan yang jelas tentang pakaian yang harus dikenakan
oleh wanita muslimah, yaitu wajib menutup seluruh tubuhnya kecuali apa yang dikecuali oleh syariat (yang dimaksud dalam hal ini adalah wajah dan dua telapak tangan dan ini diperselisihkan oleh ulama). Ketetapan syari’at ini tidak lain adalah untuk melindungi, menjaga, serta membentengi wanita dari laki-laki yang bukan mahramnya.
Sungguh sangat mulia bagi para wanita yang hingga saat ini masih dengan bangga menutup aurat dengan cara berjilbab dan tetap istiqomah memakainya dalam keadaan apapun. Inilah bentuk perhatian dari Allah dan RasolNya dengan menjaga para wanita penjaga hijab yang insya Allah akan selalu ditinggikan derajat dan martabatnya baik selama hidup di dunia maupun kelak di akhirat. Semoga kita semua adalah orang – orang yang beruntung karena termasuk dalam umat yang ikut memperjuangkan penegakan Risalah Islam dan Perintah Allah SWT Amin ya robbal ‘alamin.

0 komentar:
Posting Komentar